1. Arti Wudhu
Wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah, sedangkan menurut syara' artinya membersihkan anggota wuduh untuk menghilangkan hadats kecil.
Orang yang hendak melaksanakan shalat, wajib lebih dahulu berwudhu, karena wudhu adalah menjadi syarat sahnya shalat.
2. Fardhu Wudhu
Fardhunya wudhu ada enam:
a. Niat
Hendaknya berniat (menyengaja) menghilangkan hadats atau menyegaja berwudhu ketika membasuh muka.
Lafal niat wudhu:

b. Membasuh wajah; membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala bagian atas hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri).
c. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku.
d. Mengusap sebagian rambut atau kulit kepala.
e. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
f. Tertip (berurutan), artinya mendahulukan rukun yang harus dahulu, dan mengakhirkan rukun yang harus diakhirkan.
3. Syarat-syarat Wudhu
Syarat-syarat wudhu:
a. Islam
b. Tamyiz, yakni dapat membedakan baik buruknya sesuatu pekerjaan.
c. Tidak berhadats besar.
d. Dengan air suci lagi menyucikan.
e. Tidak ada sesuatu yang menghalangi air, sampai anggota wudhu. Misalnya getah, cat dan sebagainya.
f. Mengetahui mana yang wajib (fardhu) dan mana yang sunah.
4. Sunah-sunah Wudhu
Sunah wudhu banyak sekali, di antaranya:
a. Bersiwak
b. Membaca basmalah (Bismillaahir-rahmaanir-rahiim) ketika hendak berwudhu.
c. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan.
d. Berkumur-kumur.
e. Membasuh lubang hidung sebelum berniat.
f. Menyapu seluruh rambut kepala dengan air.
g. Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri.
h. Menyapu kedua telingga luar dan dalam.
i. Menigakalikan membasuh.
j. Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki.
k. Membaca doa sesudah wudhu.
5. Yang Membatalkan Wudhu
Yang membatalkan wudhu ada empat macam:
a. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur. Misalnya buar air kecil maupun besar, atau keluar angin dan sebagianya.
b. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak.
c. Bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan yang sama-sama dewasa, keduanya bukan mahrom dengan tidak ada penghalang antara kedua kulit tersebut, mahrom artinya keluarga yang tidak boleh dinikah).
d. Memegang atau menyentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan telapak tangan atau dengan bagian dalam jari-jari yang tidak memakai tutup (walaupun kemaluanya sendiri).
6. Cara Berwudhu
Orang yang hendak mengerjakan shalat wajib berwudhu lebih dahulu, karena wudhu menjadi syarat sahnya shalat.
Sebelum berwudhu kita harus membersihkan dahulu najis-najis yang ada pada badan, kalau memang ada najis.
Cara mengerjakan wudhu ialah:
1. Membaca "BISMILLAAHIR-RAHMAANIR-RAHIIM", sambil mencuci kedua belah tangan sampai perngelangan tangan dengan bersih.
2. Selesai membersihkan tangan terus berkumur-kumur tiga kali, sambil membersihkan gigi.
3. Selesai berkumur terus mencuci lubang hidung tiga kali.
4. Selesai mencuci lubang hidung terus mencuci muka tiga kali, mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telina kanan ke telinga kiri, sambil niat wudhu sebagai berikut:

5. Selesai membasuh muka (mencuci muka), lalu membasuh (mencuci) kedua belah tangan hingga siku-siku tiga kali.
6. Selesai mencuci kedua belah tangan, terus mengusap sebagian rambut kepala tiga kali.
7. Selesai mengusap sebagian rambut kepala, terus mengusap kedua belah telinga tiga kali.
8. Dan yang terakhir membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki tiga kali.
Keterangan: Dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan tersebut di atas, wajib dikerjakan dengan berturut-turut, artinta rukun-rukun yang harus dahulu didahulukan dan rukun-rukun yang harus akhir diakhirkan.
7. Doa Sesudah Berwudhu
Selesai berwudhu disunahkan membaca doa sambil menghadap ke kiblat, dan mengangkat kedua belah tangannya.
Lafal doa sesudah berwudhu sebagai berikut:

Post a Comment for "CARA WUDHU"