Stakeholder Perspektif
Berbagai jenis organisasi dalam masyarakat yang bisa muslim
negarawan menjalin kemitraan multi-stakeholder sebagai kontribusi nyata untuk
terbentuknya suatu sistem negara yang masyrakatnya bisa terjalin hubungan yang
baik sebagai masyarakat yang berperadaban dalam kosep masyarakat madani.
Perspektif Ekonomi Bisnis
Dari perspektif ekonomi bisnis, dalam sektor ini suatu negara akan
tertopang sendi-sendi penmenuhan dalam negeri agar tetap stabil dan kondosi di
Indonesia sendiri masyarakatnya masih 50% lebih masih miskin. Kekurangan
ekonomi ini juga banyak sebagai pemicu tindakan kriminal Untuk itu sangat
pentingnya upaya kemitraan multi-stakeholder di bidang ekonomi; semacam dengan
perusahaan atau para stakeholdernya. Melalui upaya tersebut akan terbukaknya
banyak peluang untuk pembangunan ekonomi bisnis berkelanjutan yang diartikulasikan
dalam percapainya pada segala lini ekonomi bisnis denga sistem syari’ah.
Reputasi ekonomi dan bisnis, memiliki pengaruh penting dalam konsep
negara madani. Keduanya terdapat potensi untuk mengelola kesatabilan dalam
negeri. Dengan kontribusi muslim negarawan untuk mengawal sistem ekonomi bisnis
syari’ah sebagai upaya menjaga kondisi internal dan eksternal sosial yang
stabil, dan kemampuan muslim negarwan untuk mewujudkan kemitraan
multi-stakeholder dibidang ekonomi bisnis merupakan upaya untuk pertumbuhan ekonomi
bisnis sistem syari’ah, meningalkan sistem konvesional.
Dengan semakin maju berkembangya sistem syariah, hal tersebut memberikan
dampak positif disektor sosial secara menyeluruh, dan semua akan tergantung
pada sepenuhnya pengotimalan kompetensi dasar model bisnis yang telah terbentuk,
dan dengan kemitraan multi-stakeholder oleh muslim negarawa yang bermitra
dengan lainnya organisasi akan melengkapi kepentingan laian untuk membentuk solusi
lebih lengkap menuju masyarakat madani.
Dari ini, perspektif kemitraan multi pemangku kepentingan untuk pembangunan
ekonomi bisnis syari’ah berkelanjutan, dengan demikian tidak menimbulkan banyak
perbedaan prinsip-prinsip diawal kemitraan dari sistem konvensional menuju sistem syari’ah.
Penelitian internasional baru-baru ini kontribusi ekonomi telah
menunjukkan hal ini menjadi signifikan dan berkembang terutama di negara maju
di mana substansial proporsi pelayanan sosial yang disampaikan melalui organisasi
masyarakat sipil. Selain itu, kemitraan multi-stakeholder yang dilakukan oleh
muslim negarwan juga perlunya menjalin kemitraan dengan; perusahaan-perusahaan,
dan terutama pasar sumber atau yang beroperasi di lebih dari satu negara. Sebagai
jalan merangkul perekonomian bisnis global untuk menciptakan globalisasi ekonomi
bisnis syari’ah secara luas. serta kemitraan multi-stakeholder yang
strategis juga dengan instansi pemerintah dan kelompok masyarakat sipil atau
lebih umumya dengan pelaku lingkungan bisnis akan lebih bisa diterima secara
komersial sebagai wujud pengoptimalan kontribusi muslim negarawan dalam
multi-stakeholder partnership .
Perspektif Sektor Publik
Dalam konteks kekuatan ganda liberalisasi ekonomi dan proliferasi dari
(atau permintaan) demokratis pemerintah sebagai pengambilan keputusan, baik
pusat dan pemerintah kota merasa semakin jauh untuk mencapai keseimbangan yang
tepat antara stakeholder publik dan berbagai tugas kemasyarakatan yang
berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan. Maka peran muslim negarawan perlu
menjalin hubungan kedengan pemangku kepentingan publik dalam konteks
multi-stakeholder partnersip publik. Upaya awal untuk membentuk tatanan
masyarakat yang madani.
Selain itu, kontribusi muslim negarawa bisa melalui penguasaaan
informasi teknologi, organisasi masyarakat sipil menjadi salah satu faktor yang
semakin berpengaruh. Dengan semakin banyak kemitraan
multi-stakeholder media, ada harapan
yang mengangkat dari masyarakat di berbagai daerah berkaitan dengan menuju
pembangunan masyarakat madani yang berkelanjutan.
Dalam hal ini konteks, tidak mengherankan ada sejumlah departemen
pemerintah yang menerapkan sistem social civity (madani) pada sistem
pengurusanya untuk menciptakan tatanan kerja yang produktif dan badan-badan pemrintahan
mencari peluang bermitra dengan organisasi masyarakat sipil dalam rangka
meningkatkan kapasitas mereka untuk mengelola tantangan pembangunan
berkelanjutan. Oleh karena itu perlunya konribusi muslim negarawan dalam setiap
sendi pemerintahan untuk mengambil peluang menuju tatanan masyarakat yang
madani.
Perspektif Masyarakat Sipil
'Masyarakat sipil' sebagai aktor yang dalam batas-batasnya jauh dari
homogen atau kesegaraman masyarakat, yang terdiri dari LSM, yayasan amal, kelompok gereja,
perdagangan serikat pekerja, lembaga akademik dan khususnya berbagai pemangku
kepentingan. Secara empiris skala dan pengaruh dari "sektor
ketiga" ini telah meningkat dalam dua dekade terakhir. Hal tersebut muslim
negarawan harus sadar akan potensi besar untuk menuju masyarakat madani.
Kelompok masyarakat sipil dapat memainkan advokasi atau kampanye peran
grassroot, atau mereka dapat menjadi bagian dari solusi, yang mendiskripsikan
pada pengetahuan lokal mereka, yang memacu pada kapasitas untuk inovasi dan
kepercayaan dari masyarakat umum untuk berkontribusi dalam kemitraan menuju
masyarakat madani yang berkelanjutan sebagai solusi bersama menuju negara yang
berperadaban.
Pada sektor publik sering disadari lambat dan tidak responsif. Maka
oleh karena itu muslim negarwan harus mampu mengambil celah yang mengangagah
tersebut untuk menciptakan pemerintahan yang berkontribusi dalam pembangunan
berkelanjutan, yang akan menuju pada terbentuknya tatanansosial masyarakat
madani.
Post a Comment for "Perspektif Peran Pemuda Muslim Untuk Negeri"